Kebakaran Rumah di Desa Lubuk Mukti, Kerugian Ditaksir 250 Juta Rupiah
MUKOMUKO, 27 Agustus 2026.
Kebakaran terjadi di Desa Lubuk Mukti, Kabupaten Mukomuko, pada Kamis 27 Agustus 2026. Peristiwa tersebut menghanguskan rumah milik Imah Jamilah dan mengakibatkan kerugian materi yang ditaksir mencapai sekitar Rp250 juta.
Laporan mengenai kebakaran diterima oleh Pos Pemadam Kebakaran Penarik pada pukul 10.58 WIB. Tim Pemadam Kebakaran Pos Penarik yang dikoordinir oleh Iwan Gunawan Hasibuan langsung bergerak menuju lokasi yang berjarak sekitar 1 kilometer dengan waktu tanggap (response time) kurang lebih 5 menit.
Regu Pemadam Kebakaran Pos Penarik melakukan proses pemadaman sekaligus pendinginan untuk memastikan api tidak kembali muncul dan tidak merembet ke bangunan di sekitar lokasi. Penanganan kebakaran berlangsung hingga sekitar pukul 12.15 WIB.
Disampaikan oleh Iwan Gunawan Hasibuan selaku Koordinator Pos Penarik Dalam kejadian tersebut, tidak terdapat korban jiwa, penyebab kebakaran masih berupa dugaan sementara, yakni korsleting listrik yang menimbulkan percikan api hingga kemudian memicu kebakaran.
Kepala Dinas pemadam kebakaran dan penyelamatan Kabupaten Mukomuko Juni Kurnia Diana, S.AP mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, khususnya yang disebabkan oleh instalasi listrik. Masyarakat juga diingatkan untuk memastikan kondisi kabel dan peralatan listrik tetap aman serta segera mematikan sumber listrik apabila ditemukan tanda-tanda gangguan.