KEBAKARAN RUMAH DI DESA TANJUNG HARAPAN BERHASIL DIPADAMKAN TIM DAMKAR POS IPUH
Kebakaran terjadi di Desa Tanjung Harapan, Kecamatan Ipuh, pada Senin 28 September 2026. Peristiwa tersebut menghanguskan satu buah rumah dan mengakibatkan kerugian materi yang ditaksir mencapai sekitar Rp. 150 Juta.
Pada pukul 16.05 WIB, Tim Damkar Pos Sektor Ipuh menerima laporan kejadian kebakaran dari saudara Agus Sudirman. Setelah menerima laporan tersebut, tim piket Damkar Pos Sektor Ipuh yang dikoordinir oleh Feri Irfan segera merespon dengan mengerahkan 1 unit mobil pemadam kebakaran menuju lokasi kejadian.
Dengan waktu tempuh sekitar 5 menit, tim tiba di lokasi yang berjarak kurang lebih 1 kilometer dari Pos Damkar Sektor Ipuh. Setibanya di lokasi, petugas langsung melakukan upaya pemadaman terhadap 1 unit rumah yang terbakar.
Proses pemadaman juga mendapat bantuan dari warga setempat, personel TNI, dan pihak Kepolisian, sehingga api dapat segera dikendalikan dan berhasil dipadamkan. Setelah api padam, petugas melanjutkan proses pendinginan untuk memastikan tidak ada titik api yang dapat memicu kebakaran kembali.
Disampaikan oleh Feri Irfan selaku Koordinator Pos Damkar Ipuh dalam kejadian tersebut, tidak terdapat korban jiwa, penyebab kebakaran masih berupa dugaan sementara yakni korsleting listrik yang menimbulkan percikan api hingga kemudian memicu kebakaran. Usai memastikan kondisi lokasi aman, Tim Damkar Pos Sektor Ipuh kembali ke pos sektor untuk melanjutkan kesiapsiagaan.
Kepala Dinas pemadam kebakaran dan penyelamatan Kabupaten Mukomuko Juni Kurnia Diana, S.AP mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, khususnya yang disebabkan oleh instalasi listrik. Masyarakat juga diingatkan untuk memastikan kondisi kabel dan peralatan listrik tetap aman serta segera mematikan sumber listrik apabila ditemukan tanda-tanda gangguan.